Polres Prabumulih Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak: Lima Pelaku Diamankan

Polres Prabumulih Polda Sumsel menggelar konferensi pers pada Selasa (30/04/2024) untuk mengungkap kasus kekerasan terhadap anak. Kasus ini berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Prabumulih Barat melalui Tim Beruang Madu.

 

Kasus ini menimpa KAD, seorang remaja berusia 16 tahun, yang merupakan warga Jalan Jendral Sudirman No 02 RT 01/RW 09 Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 27 April 2024 sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Kopral Toya Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

 

Dalam kasus ini, terdapat lima pelaku ABG, yaitu ARM (18 tahun), DMM (14 tahun), PA (16 tahun), BA (14 tahun), dan RJ (16 tahun). Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita dua senjata tajam jenis pedang dan satu buah pipa paralon yang dibentuk menjadi pedang.

 

Kronologis kejadian bermula ketika korban bersama teman-temannya berkendara dari arah Taman Baka menuju Jalan Pandean. Mereka kemudian bertemu dengan rombongan pelaku yang menabrak motor korban. Karena korban kalah jumlah, mereka berusaha melarikan diri ke arah Jalan Kopral Toya.

 

Namun, korban akhirnya diturunkan dari motor dan dikeroyok oleh para pelaku. Salah satu pelaku bahkan menggunakan senjata tajam untuk membacok kepala korban, sehingga korban mengalami luka bacok dan harus menjalani perawatan di rumah sakit Fadhillah dengan 20 jahitan di kepala.

 

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, yang didampingi Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH, saat konferensi pers menyampaikan bahwa para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat. Motif dari kasus ini adalah tawuran.

 

Para pelaku dalam kasus ini terancam Pasal 80 ayat (1) atau ayat (2) jo Pasal 76C UU No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 K.U.H.Pidana.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
32 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.