*Prabumulih, 16 November 2024* – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prabumulih terus melaksanakan upaya edukasi, himbauan, dan penindakan terhadap pengendara yang belum mematuhi aturan berlalu lintas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Salah satu fokus utama Satlantas adalah penggunaan helm berstandar SNI, yang menjadi perlengkapan wajib untuk melindungi pengendara dari risiko fatal jika terjadi kecelakaan. Selain itu, pengendara diingatkan untuk tidak membawa penumpang lebih dari satu orang, tidak kebut-kebutan, dan tidak melawan arus lalu lintas, karena tindakan tersebut dapat merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Prabumulih menyampaikan apresiasi kepada pengendara yang telah mematuhi aturan, seperti memakai helm untuk pengemudi dan penumpang, membawa surat-surat kendaraan lengkap (SIM dan STNK), tidak melawan arus, dan tidak menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang taat aturan berlalu lintas. Hal ini tidak hanya menjaga keselamatan diri, tetapi juga menciptakan keteraturan di jalan raya,” ujar Kasat Lantas.
Satlantas juga mengingatkan pentingnya kaca spion dan perlengkapan kendaraan lainnya untuk memastikan keamanan berkendara. Dengan himbauan ini, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Prabumulih dapat ditekan.
Kegiatan ini merupakan komitmen Polres Prabumulih dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.