Palembang – Seorang pria bernama Carel Martinus (50), yang berprofesi sebagai joki truk kontainer, viral di media sosial setelah aksinya menyerang anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Brigadir Azhari, pada Kamis (14/11) sore. Insiden tersebut terjadi saat polisi menghalau truk kontainer yang hendak masuk kota sebelum jadwal yang diperbolehkan.
Carel, yang mengaku sebagai mantan anggota Brimob, memukul wajah dan tubuh Brigadir Azhari di lokasi kejadian di Jalan HM Noerdin Panji. Akibat tindakannya, ia kini ditahan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. “Baru seminggu menjadi joki truk, sehari bisa mengawal 3-5 mobil dan mendapat bayaran Rp25 ribu per truk,” ungkap Carel saat dihadirkan dalam konferensi pers, Sabtu (16/11).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan pasal berlapis. “Carel dikenakan Pasal 213 ayat 1 KUHP karena melawan petugas, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 355 KUHP. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegasnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu truk kontainer bermuatan batok kelapa yang dikawal oleh tersangka dan sepeda motor yang digunakannya. Harryo juga menekankan bahwa pihaknya akan terus menertibkan praktik joki dan truk-truk pelanggar aturan yang masuk kota sebelum waktunya.
“Truk kontainer yang melanggar akan kami tilang. Jika terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk-truk ini, sanksinya akan diperberat. Razia rutin akan terus kami lakukan,” ujar Harryo, didampingi Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Hj Yenni Diarty, S.I.K.
Dalam keterangannya, Carel mengaku menyerang polisi dalam keadaan mabuk setelah sebelumnya minum tuak bersama sopir truk. “Saya akui salah dan tidak akan mengulangi perbuatan ini,” katanya.
Polrestabes Palembang mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal seperti joki truk. Selain melanggar hukum, tindakan ini dapat memicu kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.