Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Aras Genda S.Ik, mengeluarkan imbauan kepada seluruh petani kopi di Kota Pagaralam dan sekitarnya agar lebih waspada terhadap aksi kriminalitas di tengah tingginya harga jual kopi saat ini. Hal ini disampaikan dalam rangka mengantisipasi kemungkinan maraknya pencurian kopi saat memasuki musim panen mendatang.
Harga jual biji kopi kering di tingkat petani terus mengalami kenaikan dan sudah mencapai harga Rp 73 ribu per kilogram, merupakan harga tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Kapolsek Pagaralam Utara, Iptu Ramsi SH, menjelaskan pentingnya petani waspada terhadap hasil panen dan buah kopi yang masih di pohonnya karena bisa menjadi target pencurian.
Seluruh petani kopi di sejumlah wilayah di Kota Pagaralam, khususnya di Kecamatan Pagaralam Utara, diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga perkebunan, memantau perkebunan, dan mengaktifkan kembali Siskamling di wilayah masing-masing agar tidak dimasuki pencuri.
Peningkatan harga kopi menjadi harapan bagi petani untuk terus mengalami peningkatan hingga musim panen mendatang, sehingga bisa dimanfaatkan langsung oleh para petani di kota Pagaralam. Adanya imbauan ini diharapkan dapat membantu para petani untuk menjaga keamanan perkebunan dan hasil panen mereka.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.