• 34Âșc, Sunny

Polsek Kikim Barat Sosialisasi Larangan Pungutan Liar Kepada Masyarakat

POLRES LAHAT
2023-08-05 18:50:36 Dibaca (52)

Sosialisisasi ini memberikan penekanan pada urgensi melawan praktik pungutan liar, karena dampak negatifnya tidak hanya berdampak pada kesejahteraan masyarakat, tetapi juga pada citra institusi kepolisian.

Dalam sosialisasi petugas Polsek dengan bijak menjelaskan bahwa pungutan liar adalah ilegal dan melanggar hukum. Mereka menegaskan hak-hak masyarakat untuk tidak dipungut biaya tambahan dalam mengakses layanan publik dan memastikan bahwa pelayanan publik harus diberikan secara transparan dan adil.

Petugas Polsek Kikim Barat juga menyampaikan informasi mengenai cara melapor jika ada kasus pungutan liar yang dialami oleh warga. Mereka menggarisbawahi pentingnya melibatkan masyarakat dalam memberantas praktik ilegal tersebut dengan memberikan dukungan dan informasi kepada aparat kepolisian.

Tidak hanya memberikan pengetahuan dan pemahaman, sosialisasi ini juga berfungsi sebagai wadah interaktif bagi masyarakat untuk berbicara tentang pengalaman pribadi mereka dengan pungutan liar. Beberapa warga dengan berani berbagi kisah mereka, memberikan inspirasi bagi yang lain untuk berani berbicara dan melawan praktik yang merugikan ini.

Sosialisasi larangan pungutan liar ini merupakan langkah awal yang signifikan dalam menciptakan kesadaran bersama dan memperkuat kerjasama antara polisi dan masyarakat. Polsek Kikim Barat berharap bahwa dengan upaya berkelanjutan, pungutan liar dapat diberantas sepenuhnya, dan masyarakat dapat hidup dalam suasana yang adil, transparan, dan bermartabat.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling