**Palembang, 19 November 2024** – Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Dadan Wahyudi, SIK, melalui Kaur Bin Etika Bid Propam Polda Sumsel, Kompol M. Hermawansyah, SAg, MSI, melaksanakan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik di Polres Ogan Komering Ilir (OKI).
Kegiatan yang berlangsung di aula Polres OKI ini dihadiri Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SIK, bersama PJU Polres OKI, serta 50 personel. Sosialisasi ini menjadi bagian dari agenda tahunan Bidang Propam Polda Sumsel, dengan Polres OKI sebagai lokasi terakhir untuk TA 2024.
Kompol M. Hermawansyah menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota Polri mengenai norma dan aturan moral, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang harus menjadi pedoman dalam sikap, perilaku, dan kehidupan sehari-hari.
“Anggota Polri wajib mempedomani Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan, dan Etika Kepribadian, serta menghindari perilaku hedonis atau gaya hidup yang memamerkan harta,” ujar Hermawansyah.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi etika dalam bermedia sosial. Anggota diminta selektif dalam menyebarkan informasi serta menjaga komunikasi yang baik di platform digital.
“Jelang Pilkada serentak 2024, kami mengingatkan seluruh anggota untuk bersikap netral dan tidak membuat kegaduhan,” tambahnya.
Selain itu, Kompol Hermawansyah mengajak anggota meningkatkan kedisiplinan dan menghindari pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.
“Harapan kami, anggota Polri, khususnya di lingkup Polres dan Polsek, dapat menjaga nama baik institusi dengan meningkatkan kedisiplinan dan menaati semua aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Bidang Propam Polda Sumsel berharap anggota Polri dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan berkontribusi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama menjelang Pilkada serentak 2024.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.