Satreskrim Polrestabes Palembang Tangkap 4 Ibu Rumah Tangga Spesialis Pencurian di Pusat Perbelanjaan

**Palembang** – Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap komplotan pencurian yang melibatkan empat ibu rumah tangga (IRT) asal Lubuk Linggau. Keempat pelaku, yakni **Sulaimi (52), Devi Afslina (43), Kenny (39), dan Maryati (47)**, ditangkap atas aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di berbagai pusat perbelanjaan di Palembang.  

 

Kapolrestabes Palembang, **Kombes Pol Harryo Sugihhartono**, menjelaskan kronologi kasus ini dalam konferensi pers di Aula Polrestabes Palembang pada Selasa (19/11/2024). Ia mengungkapkan bahwa kedua kelompok pelaku menggunakan modus berpura-pura belanja untuk mencuri barang dan menyembunyikannya di dalam pakaian mereka.  

 

Kelompok pertama, **Sulaimi dan Devi Afslina**, beraksi di sebuah toko di Simpang 4 Pakjo pada Senin (18/11/2024). Mereka mencuri **63 helai pakaian dalam**, termasuk bra, celana pendek, dan celana panjang, dengan total kerugian mencapai Rp 3,3 juta. "Barang curian tersebut mereka rencanakan untuk dijual kembali demi mendapatkan uang," ujar Harryo.  

 

Sementara itu, kelompok kedua, **Kenny dan Maryati**, melakukan aksinya di beberapa lokasi, termasuk **JM Sukarami** dan **JM Bandung**. Dalam beberapa kali pencurian sejak Sabtu (16/11/2024), mereka mencuri berbagai barang seperti **tas kecil, pakaian, sampo, kosmetik, hingga perlengkapan rumah tangga**. Barang-barang tersebut disembunyikan di dalam baju dan di pinggang mereka sebelum dibawa keluar dari toko.  

 

"Para pelaku ini terorganisir dan memanfaatkan situasi sepi di toko untuk melancarkan aksinya. Total barang yang dicuri cukup banyak, termasuk 21 buah tas kecil, 15 helai baju tidur, hingga beberapa botol kosmetik," jelas Kombes Harryo.  

 

Kini, keempat tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat **Pasal 363 ayat 1 Ke-1 dan Ke-4 KUHP**, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun. "Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan serupa," tegas Harryo.  

 

Polrestabes Palembang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan dan mengawasi aktivitas di pusat-pusat perbelanjaan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
485 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.