34Âșc, Sunny
Baturaja - Pada Senin (18/09/2023), Kapolres Oku, Akbp Arif Harsono, S.I.K., M.H., diwakili oleh Waka Polres Oku, Kompol Farida Aprillah, S.H., dan didampingi oleh Kasat Intelkam Akp Hendry Antonius, S.H., menghadiri kegiatan audiensi yang penting di Ruang Rapat Kantor Pemasaran PT. Semen Baturaja. Kegiatan ini merupakan respons atas aksi damai yang sebelumnya dilakukan oleh Forum Komunitas Masyarakat Sukajadi OKU Bersatu (FORKOMSOB) terhadap PT. Semen Baturaja.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan aksi damai menyampaikan beberapa tuntutan, termasuk permintaan bantuan lahan bersertifikat dari PT. Semen Baturaja untuk dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi warga kelurahan Sukajadi. Selain itu, mereka juga mengusulkan agar perusahaan lebih selektif dalam merekrut karyawan dari wilayah tersebut.
Sdr. JON WEN dari FORKOMSOB juga mengungkapkan keinginan untuk diberdayakan dalam mengkoordinir warga Sukajadi yang ingin bekerja dan meminta agar bantuan sembako di hari besar keagamaan dapat direalisasikan kembali. Warga juga menekankan perlunya pelayanan kesehatan kepada mereka yang terdampak oleh debu dari PT. Semen Baturaja.
Perwakilan warga juga meminta agar PT. Semen Baturaja mengkonkretkan realisasi aspirasi yang disampaikan dan memberikan pekerjaan sesuai dengan kemampuan atau keterampilan yang dimiliki warga.
Sementara itu, Sdr. EKO DAFID, Kepala Pabrik PT. Semen Baturaja, berjanji untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan perusahaan. Mereka berkomitmen untuk membuat draf terkait tuntutan dalam waktu satu minggu, kemudian akan mengkoreksi bersama dengan warga. Apabila disepakati, pihak perusahaan akan melibatkan pemerintah daerah dan perangkat lurah setempat untuk menindaklanjuti.
Waka Polres Oku juga menyatakan bahwa mereka akan memantau hasil aspirasi tersebut dan berupaya menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten OKU.
Hasil dari audiensi tersebut adalah kesepakatan bahwa PT. Semen Baturaja akan memberikan waktu selama satu minggu untuk merealisasikan tuntutan yang diajukan oleh FORKOMSOB. Draf terkait tuntutan akan disiapkan dalam waktu maksimal tiga hari dan akan segera disampaikan kepada warga.
Setelah kesepakatan tersebut dicapai, audiensi berakhir dengan damai pada pukul 12.30 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"