34Âșc, Sunny
Muratara, 18 September 2023 - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah menggelar acara pemusnahan barang bukti (BB) Narkoba jenis Sabu yang disita dalam dua kasus terpisah. Pemusnahan ini berlangsung di Halaman Polres Muratara sesuai dengan Laporan Polisi No: LP/A/53/VIII/2023/RES MURATARA/POLDA SUMSEL dan LP/A/59/IX/2023/RES MURATARA/POLDA SUMSEL.
Dalam kasus pertama, pada tanggal 29 Agustus 2023, petugas berhasil menangkap Beni Apriadi Bin Romik dengan BB Narkoba jenis Sabu seberat Bruto 384 gram. Kasus ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU RI No 35 Tentang Narkotika. Kemudian, pada tanggal 13 September 2023, Satresnarkoba juga berhasil menangkap Mustafa Kamal Bin Samsudin dengan BB Narkoba jenis Sabu seberat Bruto 1.019 gram, yang juga dikenakan pasal yang sama.
Pada hari Senin, 18 September 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, Satresnarkoba Polres Muratara Polda Sumsel melaksanakan pemusnahan BB Narkoba jenis Sabu tersebut di hadapan sejumlah pejabat dan saksi yang relevan, termasuk Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto, SIK, MH, Sekda Muaratara, Ketua DPRD Muratara, Penasehat Hukum terduga, rekan-rekan jurnalis, dan lainnya.
Proses pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah Muratara. Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, didampingi Kasat Res Narkoba AKP Johny Martin, SH, dan Kasi Humas AKP Baruanto, menjelaskan bahwa Polres Muratara berkomitmen untuk terus memerangi dan memberantas peredaran Narkoba demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Kasus-kasus seperti ini adalah bukti nyata dari kerja keras pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ketua DPRD Muratara mengungkapkan apresiasi atas upaya keras Personel Sat Res Narkoba Polres Muratara dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah tersebut. Ia juga mengajak masyarakat Muratara untuk bersama-sama dengan Polres Muratara memerangi dan memberantas Narkoba, dengan tujuan menjadikan Muratara bebas dari pengaruh Narkoba.
Sekda Pemda Muratara menegaskan dukungannya terhadap kegiatan Sat Res Narkoba ini dalam memerangi dan memberantas peredaran Narkoba di wilayah Muratara. Pemusnahan BB Narkoba ini adalah langkah nyata menuju masyarakat yang lebih aman dan bersih dari dampak negatif Narkoba.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"