• 34Âșc, Sunny

Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap 6 Karyawan Finance Terlibat Kasus Kontrak Fiktif dengan Kerugian Rp 1,3 Miliar

DITRESKRIMSUS
2023-09-21 17:56:12 Dibaca (97)

Palembang, 21 September 2023 - Unit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus kontrak fiktif yang melibatkan enam karyawan finance. Keenam tersangka, terdiri dari satu kepala kantor finance dan lima karyawan, yakni IR, RY, PR, MA, AN, dan SS, ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda di Palembang.

Kasus ini terungkap setelah perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 1,3 Miliar akibat dari kontrak fiktif yang dibuat oleh komplotan tersangka. Tersangka IR mengakui bahwa tekanan beban kerja dan target perusahaan mendorongnya untuk memulai masalah ini sejak tahun 2021.

Menurut Pj Dirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP. I Putu Prawira, keenam tersangka membeli BPKB kendaraan dari pemilik yang motornya hilang melalui transaksi online. Selanjutnya, mereka menggunakan data palsu untuk membuat kontrak fiktif, yang mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian yang signifikan.

Kasubdit II Fismomdev AKBP. Hadi Syaifudin menambahkan bahwa kasus ini bermula dari hasil audit internal perusahaan yang menemukan adanya kontrak fiktif. Setelah penyelidikan, berhasil ditemukan barang bukti berupa puluhan BPKB dan kontrak fiktif beserta datanya.

Akibat perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan pasal 35 Undang-Undang No 2 tahun 199 tentang Jaminan Fidusia. Kasus ini menjadi perhatian serius dalam upaya memberantas tindakan ilegal yang merugikan perusahaan dan pemilik kendaraan yang menjadi korban.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"