34Âșc, Sunny
Palembang - Tim Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang telah menyerahkan sebuah beruang madu kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia BKSDA Sumatera Selatan. Penyerahan berlangsung pada Kamis (21/9/2023) siang dan disaksikan oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, serta petugas dari BKSDA Sumsel.
Penyerahan ini merupakan hasil serahan dari masyarakat, Wawa Bernadus, yang telah merawat beruang madu tersebut. Beruang tersebut awalnya ditemukan oleh masyarakat dan kemudian dibeli oleh Wawa Bernadus yang memiliki dokumen sah untuk pemeliharaan.
Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, beruang jenis madu ini telah dipelihara dengan baik oleh Wawa Bernadus sejak umur dua bulan. Wawa Bernadus merawat beruang tersebut secara legal dan memiliki dokumen resmi yang mengatur pemeliharaannya.
Namun, karena beruang telah menginjak masa remaja, pemilik merasa iba dan khawatir tentang kesejahteraan hewan ini. Maka, muncul keputusan bijak untuk menyerahkan beruang tersebut kepada negara, melalui BKSDA, agar dapat dikembalikan ke habitat alaminya dan diberi kesempatan untuk berkembang biak.
Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan bahwa beruang madu adalah jenis binatang yang dilindungi, dan dengan demikian, pemulihan populasi mereka sangat penting. Penyerahan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan populasi beruang madu, dan hewan-hewan ini bisa menjadi daya tarik wisata di kebun binatang Punti Kayu Palembang.
Penyerahan beruang madu ini adalah langkah positif yang menunjukkan kesadaran akan perlindungan lingkungan dan keanekaragaman hayati, serta upaya untuk memastikan bahwa hewan-hewan yang dilindungi dapat hidup dalam kondisi yang alamiah sesuai dengan habitat mereka.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"