34Âșc, Sunny
Muara Enim - Team Lakid dari Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim telah melakukan tindakan cepat dan berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Tanjakan Bulalak, Bara Lestari Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim pada Rabu, 29 Maret 2023. Pelaku pencurian tersebut adalah Ilhamsyah (29 tahun), warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Lawang Kidul IPTU Charlie Romisius Simanjuntak, STrK., M.M, menjelaskan bahwa kejadian pencurian ini melibatkan mesin mobil HINO DITRO dan berbagai komponen penting lainnya seperti as roda, tromol, kelahar, gardan, transmisi, as kopel, dinamo starter, injeksi pam, radiator, tutup mesin, setir, dinamo cas, kipas radiator, ban depan, baterai, pompa Dum, tutup manipul air, dan pintu kabin.
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Lakid segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian tersebut. Pelaku, Ilhamsyah, ditangkap di Bara Lestari Desa Keban Agung saat duduk di pinggir jalan.
Akibat dari kejadian pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp.76.000.000. Selain berhasil menangkap pelaku, Tim Lakid juga berhasil mengamankan beberapa alat yang digunakan oleh pelaku dalam tindakan pencurian.
Pelaku Ilhamsyah akan dihadapkan pada hukum dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun. Keberhasilan Tim Lakid dalam menangkap pelaku mencerminkan komitmen Polsek Lawang Kidul dalam menjaga keamanan dan keberlanjutan hukum di wilayah mereka.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"