34Âșc, Sunny
Martapura - Dalam upaya antisipasi kebakaran hutan, kebun, dan lahan di wilayah hukum Polsek Belitang III, Kapolsek Belitang III, IPTU DR. (C) JHONI ALBERT, S.H., M.Si., M.H., M.M., telah melakukan pengecekan rutin di Posko Masyarakat Peduli Api yang berlokasi di Desa Panca Tunggal, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur, pada Jum'at (22/09/2023).
Kapolsek Belitang III menjelaskan bahwa tujuan dari Posko Masyarakat Peduli Api adalah untuk melaksanakan upaya penanggulangan karhutla dengan melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat. Posko ini melibatkan peran Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan kepala desa/lurah sebagai tiga pilar yang berinteraksi langsung dengan masyarakat serta memberdayakan peran para tokoh.
"Ibu kota desa yang tergabung dalam Posko ini setiap hari memantau lingkungan di desa, untuk melihat apakah ada potensi Karhutla atau tidak. Jika terjadi Karhutla, Masyarakat Peduli Api segera melaporkannya kepada pemerintah desa, Polri, serta instansi terkait lainnya untuk melakukan pemadaman," ungkapnya.
Selain itu, anggota masyarakat yang terlibat di Posko ini juga memiliki tugas untuk memberikan imbauan dan sosialisasi kepada warga agar tidak melakukan pembakaran lahan atau hutan karena tindakan tersebut memiliki sanksi yang berlaku.
"Semoga Posko Masyarakat Peduli Api ini memberikan manfaat bagi masyarakat desa dan membantu dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari kebakaran hutan yang dapat merusak alam dan mengancam keselamatan," tambahnya.
Langkah-langkah proaktif seperti ini menjadi sangat penting dalam mengurangi risiko karhutla dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"