34Âșc, Sunny
Palembang, 23 September 2023 - Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K., memimpin peninjauan kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) Dinar Jaya GT53 hari ini, sebagai bagian dari ungkapan kasus Ditreskrimsus Polda Sumsel terkait tindak pidana pemalsuan BBM dan gas bumi hasil olahan tanpa izin usaha. Dermaga Lautan Dewa Energy di Jl. Babakan No. 50 Kel. 3 Ilir Kec. IT II Palembang menjadi tempat berlangsungnya peninjauan ini.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Sumsel didampingi oleh pejabat penting, termasuk Karoops Polda Sumsel Kombes Pol. Reeza Herasbudi, S.I.K., M.M., Dirbinmas Polda Sumsel Kombes Pol. Sofyan Hidayat, S.I.K., M.M., dan pejabat lainnya dari Polda Sumsel. Selain itu, hadir juga undangan eksternal seperti analis Senior Departemen Operasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, KSOP Palembang, dan perwakilan dari Pertamina.
Kasus ini menjadi sorotan serius serta merupakan langkah lanjutan dalam penanganan kasus pemalsuan BBM dan gas bumi tanpa izin usaha, yang semakin menunjukkan komitmen Polda Sumsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sektor energi. Kapolda Sumsel bersama timnya akan terus melakukan peninjauan untuk mengumpulkan informasi terkait dengan penyelidikan kasus lebih lanjut.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"