34Âșc, Sunny
MERAPI - Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dari Polsek Merapi telah menggelar kegiatan sosialisasi Saber Pungli pada hari Minggu, tanggal 24 September 2023, dimulai pukul 12.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merambah berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Merapi Timur, Kecamatan Merapi Barat, dan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat.
Tujuan dari sosialisasi Saber Pungli ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada warga masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan penindakan terhadap praktik pungutan liar (Pungli) yang bisa merugikan mereka.
Bhabinkamtibmas Polsek Merapi sangat aktif mendatangi berbagai lokasi di wilayah tanggung jawabnya. Mereka dengan penuh semangat menjelaskan konsep Saber Pungli dan dampak negatif yang mungkin timbul jika praktik Pungli tidak dihentikan. Dalam pertemuan ini, warga masyarakat diajak untuk lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam pencegahan Pungli serta pentingnya melaporkan praktik Pungli kepada pihak berwajib. Bhabinkamtibmas juga memberikan informasi kontak yang dapat dihubungi jika ada indikasi Pungli yang terjadi.
Kapolsek Merapi, dalam komentarnya, mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dalam menjalankan kegiatan ini. Pemberantasan Pungli adalah salah satu prioritas mereka, dan sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk mencegah dan memberantas praktik tersebut. Ia berharap masyarakat akan menjadi mitra aktif dalam melawan Pungli demi menciptakan lingkungan yang lebih adil dan bebas dari pungutan ilegal.
Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap aman dan kondusif, dan warga masyarakat merespons dengan baik upaya Polsek Merapi dalam memberikan pemahaman tentang Saber Pungli. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat membantu mengurangi praktik Pungli dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan praktik Pungli kepada pihak berwajib demi mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan adil.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"