34Âșc, Sunny
Martapura - Polsek Cempaka terus berupaya secara aktif dalam mencegah Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) di wilayahnya. Dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), anggota Polsek Cempaka telah melakukan patroli Karhutla dengan intensif.
Musim kemarau yang berkepanjangan meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan, terutama di daerah-daerah dengan lahan gambut dan rawa. Untuk mengantisipasi bahaya ini, Polsek Cempaka menjalankan patroli rutin dengan tujuan mendeteksi dini titik-titik panas atau potensi kebakaran.
Kegiatan patroli Karhutla ini melibatkan anggota Polsek Cempaka yang dilengkapi dengan peralatan pendeteksi kebakaran. Mereka melakukan pengecekan berkala pada area-area yang dianggap rawan, seperti lahan gambut, hutan, dan perkebunan yang berada di wilayah hukum Polsek Cempaka.
Kapolsek Cempaka, AKP Aston L. Sinaga, SH, menekankan pentingnya upaya ini. Beliau menyatakan, "Kami tidak ingin melihat kebakaran hutan dan lahan yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Patroli Karhutla adalah salah satu langkah kami untuk mencegah hal tersebut."
Selain melakukan patroli, Polsek Cempaka juga aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat setempat. Mereka menjelaskan bahaya Karhutla, cara melaporkan potensi kebakaran, dan tindakan yang harus diambil jika menemui titik api.
Upaya pencegahan Karhutla ini menjadi komitmen Polsek Cempaka dalam menjaga lingkungan dan melindungi warga dari dampak buruk kebakaran hutan dan lahan. Kapolsek Aston berpesan kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan segera jika ada potensi kebakaran.
Di tengah kondisi cuaca yang sangat panas dan musim kemarau yang belum berakhir, tindakan pencegahan seperti ini sangat penting. Polsek Cempaka akan terus berupaya meminimalkan risiko Karhutla dan melindungi wilayahnya dari bahaya kebakaran.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"