34Âșc, Sunny
Musi Rawas - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Rawas menerima penghargaan istimewa dari Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. A Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K, sebagai pengakuan atas keberhasilan mereka dalam mengungkap perkara Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) selama pelaksanaan Ops Patuh Musi 2023.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kasat Lantas Polres Musi Rawas, AKP Fitri Dewi Utami, yang didampingi oleh Ipda Alamsyah, Aiptu Diki, Aiptu Revin Nusa, Bripka Rasyid, dan Bripda Erwin.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, menyambut gembira penghargaan ini. Dia mengatakan, "Alhamdulillah, Polres Musi Rawas, melalui Satlantas Polres Musi Rawas, telah menerima penghargaan dari Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. A Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K, sebagai pengakuan atas keberhasilan mengungkap perkara Curanmor dalam Ops Patuh Musi 2023."
Kapolres menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula saat Satlantas Polres Musi Rawas melaksanakan kegiatan Hunting system dalam rangka kegiatan Operasi Patuh Musi 2023 yang dipimpin oleh Ipda Alamsyah, bersama dengan Aiptu Diki, Aiptu Revin Nusa, Bripka Mursyal Rasyid, dan Bripda Erwin.
Selama operasi, anggota Satlantas Polres Musi Rawas menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang mencurigakan. Pengendara tersebut tidak menggunakan helm SNI dan kendaraannya tidak memiliki plat nomor atau nomor polisi yang terbaca.
Setelah pemeriksaan dan penilangan, pengendara tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya, termasuk STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang tidak dibawanya. Namun, setelah penindakan dilakukan, pengendara tersebut secara tiba-tiba menunjukkan identitas kendaraannya melalui HP yang dipegangnya, yang mengungkapkan bahwa motor tersebut berasal dari Jakarta dengan nomor polisi (Plat B).
Dengan kecurigaan tersebut, Kanit Turjawali, Ipda Alamsyah, memerintahkan anggotanya untuk memeriksa nomor rangka (Noka) dan nomor mesin (Nosin) kendaraan tersebut, dan berkoordinasi dengan petugas Samsat untuk mengkonfirmasi asal kendaraan. Hasilnya, kendaraan tersebut terdaftar di Samsat Lubuklinggau dengan nomor polisi BG 4933 HAE, dimiliki oleh seseorang bernama BS, warga Kelurahan Binjai, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.
Tim Macan Linggau kemudian berkoordinasi dengan Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Nyoman, dan mendapatkan informasi bahwa kendaraan tersebut sebelumnya hilang di RS DKT Lubuklinggau dan telah dilaporkan ke Polres Lubuklinggau.
Kapolres Musi Rawas menekankan pentingnya kerja keras anggota Satlantas dalam mengungkap perkara Curanmor ini, yang telah membantu mengembalikan kendaraan yang hilang kepada pemiliknya. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Musi Rawas dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan mengatasi masalah kejahatan.
Kapolres berpesan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas serta untuk segera melaporkan jika mereka menjadi korban tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"