• 34Âșc, Sunny

Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) melalui Pendekatan Problem Solving di Desa Talang Padang

POLRES EMPAT LAWANG
2023-09-26 18:25:51 Dibaca (42)

Empat Lawang - Kapolsek Paiker, IPDA Hendri Suhendri, SH, bersama anggota Bhabinkamtibmas, Brigpol Sutoko, melakukan tindakan bijak dalam menangani masalah tindak pidana ringan (Tipiring) yang terjadi di Desa Talang Padang, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang. Kejadian ini terjadi pada Hari Senin (25/09/2023) sekitar pukul 16.00 WIB hingga selesai.

Kapolsek Paiker dan anggota Bhabinkamtibmas menerima laporan mengenai kasus Tipiring di wilayah hukum Polsek Paiker. Mereka segera merespons laporan tersebut dan melakukan investigasi lebih lanjut.

Setelah melakukan interogasi, tiga anak di bawah umur yang terlibat mengakui perbuatannya dalam tindak pidana ringan. Namun, dalam penanganan kasus ini, Kapolsek Paiker dan anggota Bhabinkamtibmas mengambil pendekatan yang berbeda.

Mereka mengumpulkan kepala dusun dan korban kejahatan, kemudian melakukan pertemuan. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah melalui mediasi dengan cara yang penuh kekeluargaan.

Hasil mediasi adalah perdamaian antara kedua belah pihak, dengan kesepakatan bahwa anak-anak yang terlibat dalam konflik hukum tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Kesepakatan ini terekam dalam surat yang disepakati oleh semua pihak yang terlibat.

Kapolsek Paiker, IPDA Hendri Suhendri, SH, menjelaskan, *"Kasus ini dihentikan karena pihak korban dan pihak keluarga anak yang terlibat sepakat untuk berdamai. Kami telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran Polri agar masalah Tipiring (Tindak Pidana Ringan) dapat diselesaikan dengan baik melalui pendekatan problem solving."*

Pendekatan problem solving dalam penyelesaian kasus Tipiring menekankan pentingnya mendekati masalah dengan solusi yang lebih bersifat rekonsiliasi dan pendekatan yang lebih manusiawi, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"