34ºc, Sunny
Dua pelaku begal yakni SB, 19 thn, warga Jalan Macan Lindungan Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang dan AN, 19 thn, warga Jalan TPA 2, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, berhasil diamankan petugas Polsek Kertapati Palembang, pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2016. Mereka diduga membegal dan menganiaya AA, 16 thn. Merampas sepeda motor dan telepon seluler (ponsel) milik AA. Informasi yang dihimpun, kedua pelaku bersama salah seorang rekannya yang berhasil kabur, melihat korban tengah mengendarai sepeda motor seorang diri di Jembatan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, pada hari Sabtu tanggal 29 Mei 2016 lalu sekitar pukul 22.00 wib. Melihat korban melintas, komplotan begal ini langsung melancarkan aksi kejahatanya dengan menghadang korban yang tinggal di Jalan PDAM Tirta Musi, Lorong Swadaya, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang dan menganiaya hingga tak berdaya. Kapolsek Kertapati Palembang AKP Mayestika saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang pelakubegal dan seorang lagi masih dalam pengejaran petugas di lapangan.
Â
Opr PID Bid HumasÂ