34Âșc, Sunny
Mantan Kepala Badan Kesbangpol Sumsel H Ikhwanuddin SSos MSi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dana Bansos dan Hibah 2013 meluruskan persepsi seolah Ormas dan LSM hanya di bawah binaan Kesbangpol. Proses dana hibah itu persepsi umum, seluruh Ormas dan LSM, Kesbangpol yang mengurus. Padahal tidak, ungkap Ikhwanuddin, pada hari Rabu tanggal 1 Juni 2016. Ikwanuddin yang kini menjabat Asisten 1 Setda Pemprov Sumsel, menyebut dana hibah itu sebesar Rp. 1,2 triliun, Rp 800 miliar di antaranya untuk kesehatan dan sekolah gratis. Baru sisanya untuk Ormas dan LSM. Untuk Ormas dan LSM di bawah binaan kita, ada juga di bidang media di bawah Humas, jelas Ikhwanuddin yang juga Ketua DPD MKGR (Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong) Sumsel. Menyangkut masalah keagamaan, itu di bawah Kesra. Dan untuk sosial, di bawah Dinas Sosial.
Opr PID Bid Humas