Lubuk Linggau, Selasa (26/11/2024) Dalam rangka mematuhi aturan yang berlaku sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuk Linggau menggelar kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan surat suara lebih. Kegiatan ini berlangsung di halaman depan Gudang Logistik KPU Kota Lubuk Linggau, Jalan Garuda No. 11, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Sumatera Selatan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, antara lain Kabagops Polres Lubuk Linggau AKP Irwan Sidik yang mewakili Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana, Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik H. Heri Suryanto yang mewakili Pj. Walikota Lubuk Linggau, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Kodim 0406, dan Bawaslu Kota Lubuk Linggau.
Ketua KPU Kota Lubuk Linggau, Aspin Dodi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan berdasarkan hasil penyortiran surat suara oleh petugas KPU. "Surat suara rusak dan lebih kirim harus dimusnahkan sebelum hari pencoblosan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Berdasarkan Berita Acara Nomor 160/PP.09.4-BA/1673/2024, jumlah surat suara yang dimusnahkan mencakup 269 lembar surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (30 lembar rusak dan 239 lembar lebih kirim) serta 123 lembar surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yang rusak.
Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar di lokasi kegiatan setelah seluruh pihak yang hadir menandatangani berita acara. Penandatanganan ini melibatkan perwakilan dari KPU, Bawaslu, Kejaksaan Negeri, Polres Lubuk Linggau, dan Kodim 0406 Lubuk Linggau.
Kabagops Polres Lubuk Linggau AKP Irwan Sidik menegaskan bahwa Polres Lubuk Linggau mendukung penuh kegiatan ini sebagai bagian dari persiapan menuju Pilkada yang aman dan tertib. "Kami mengawal setiap tahapan Pilkada, termasuk pemusnahan surat suara, agar semuanya berjalan sesuai prosedur dan transparan," ujarnya.
Dengan dilakukannya pemusnahan surat suara ini, diharapkan seluruh persiapan logistik Pilkada di Kota Lubuk Linggau dapat berjalan lancar tanpa kendala menjelang hari pencoblosan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.