Pengemudi Tronton Tertidur, Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Musi Banyuasin

Unit Laka Satlantas Polres Musi Banyuasin melakukan pemeriksaan terhadap Hasan Basri (22), pengemudi R10 tronton Box Isuzu Giga dengan nomor polisi B 9826 UEX, yang menabrak dua orang pejalan kaki, Syamsuri yang meninggal dunia di tempat kejadian, dan David Chandra yang mengalami luka-luka. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (29/04/2024) sekira pukul 05.30 WIB di jalan lintas timur Palembang - Jambi Km 113 Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin.

 

Kasat Lantas Polres Musi Banyuasin, AKP Ricky Mozam SH. MH, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, saat kejadian, R10 tronton Box Isuzu Giga Nopol B 9826 UEX yang dikemudikan oleh Hasan Basri sedang dalam perjalanan dari arah Jambi menuju Palembang. Tepat di Km 113 Sungai Lilin, diduga Hasan Basri mengantuk sehingga mobil oleng ke kanan dan menabrak dua orang pejalan kaki, menyebabkan satu orang bernama Syamsuri meninggal dunia di tempat kejadian, dan satu orang lagi bernama David Chandra mengalami luka-luka.

 

Setelah menerima informasi tentang kejadian tersebut, anggota Satlantas Polres Musi Banyuasin yang ada di Pos Sukamaju langsung melakukan tindakan di lapangan dengan membawa korban yang luka ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama. Korban yang meninggal dunia dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum, sementara pengemudi tronton beserta kendaraannya diamankan.

 

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan hari ini Satlantas Polres Musi Banyuasin akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari pengemudi tronton tersebut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
519 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.