Sat Lantas Polres Prabumulih Intensifkan Penindakan Pelanggaran Helm SNI dan Knalpot Tidak Standar

Prabumulih – Dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan, Satuan Lalu Lintas Polres Prabumulih melaksanakan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI pada Sabtu (30/11/2024).  

 

**Pentingnya Helm SNI**  

Kasat Lantas Polres Prabumulih, IPTU Marlina, S.H., M.Si., menegaskan bahwa penggunaan helm yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi pengendara dan penumpang sepeda motor. "Helm SNI dirancang untuk melindungi kepala secara maksimal saat terjadi kecelakaan. Menggunakan helm non-standar dapat membahayakan keselamatan pengendara," jelasnya.  

 

**Aturan Lalu Lintas Lainnya**  

Selain helm, pengendara juga diimbau untuk tidak menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi, yang dinilai mengganggu kenyamanan dan berpotensi mengurangi keselamatan di jalan. IPTU Marlina juga mengingatkan pentingnya mematuhi batas kecepatan, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, dan memastikan pengemudi memiliki usia yang cukup sesuai aturan hukum.  

 

**Tujuan dan Harapan**  

Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan. "Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama," tambah IPTU Marlina.  

 

**Hasil dan Komitmen**  

Melalui giat ini, Sat Lantas Polres Prabumulih berkomitmen untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman, sejalan dengan upaya Polri dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Prabumulih. Warga diimbau untuk terus bekerja sama dan mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.  

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
180 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.