Polres Empat Lawang Polda Sumsel – Dalam rangka menjalankan tugas pengamanan, Anggota Sat Samapta Polres Empat Lawang melaksanakan pengawalan terhadap 17 orang tahanan yang akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Empat Lawang. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 4 Desember 2024, dari pukul 11:00 WIB hingga 15:00 WIB, dengan tujuan untuk mengamankan tahanan selama perjalanan dari Lapas Kelas II B menuju Kantor Kejaksaan Negeri Empat Lawang.
Sebanyak 2 personel ditugaskan untuk pengawalan ini, yaitu BRIPDA Benny Rintapa dan BRIPDA Adam Akbar. Dari 17 tahanan yang diawasi, 16 orang di antaranya adalah tahanan pria, sementara 1 orang lainnya merupakan tahanan perempuan. Pengamanan dan pengawalan ini dilakukan dengan ketat untuk memastikan proses sidang berjalan lancar dan aman.
Laporan ini disampaikan oleh Kasat Samapta Polres Empat Lawang, AKP Novet Ardinata, S.H., M.H., sebagai bentuk pelaksanaan tugas kepolisian yang bertanggung jawab terhadap pengamanan hukum.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.