Polres OKU Timur Lakukan Patroli Cipta Kondisi 

Martapura - Polres OKU Timur melaksanakan giat Patroli Keramaian dengan melakukan pengawasan dan himbauan larangan memutar musik remix dan DJ kepada pemilik hiburan Orgen Tunggal di Desa Surya Menang Kecamatan BP Bangsa Raja Kab. Oku Timur. Kegiatan tersebut dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban diwilayah hukum Polsek Buay Madang, khususnya dari penyalahgunaan narkoba di Sumatera Selatan, Sabtu (07/12/2024).

“Melalui Bhabinkamtibmas diwilayah desa binaan, kita berikan himbauan terkait larangan memutar music remik atau dj ditempat tempat hajatan , sesuai atensi pimpinan dan serta menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat “ucap Kapolsek Buay Madang, AKP, Azwan, SH, MH.

Himbauan ini sebelumnya juga sudah digencarkan Kapolsek Buay Madang, melalui giat Jum’at Curhat kepada Kepala Desa beserta masyarakat dan warga desanya.

Lanjut ,kata Kapolsek “Kita tidak melarang mereka untuk melakukan usaha organ tunggal tapi yang kita larang itu memutar lagu atau musik remix-nya, dan apabila masih ditemukan pelanggaran pemutaran music remik Orgen Tunggal ditempat hajatan akan kami bubarkan, selanjutnya Kepala desa dan tuan rumah akan kami panggil kembali di kantor untuk pertanggung jawaban.”

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
417 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.