Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal di Empat Masjid

Talang Ubi, 11 Desember 2024 – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Polres PALI, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di empat masjid di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Tersangka, Deri Agus Saputra (19), ditangkap di kediamannya di Talang Nanas tanpa perlawanan pada Senin (9/12/2024) malam.

 

Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., menjelaskan bahwa pencurian ini melibatkan empat tempat ibadah, yaitu Masjid Al Iman Talang Subur, Masjid Nurul Huda Bhayangkara, Masjid Nurul Yaqiin Talang Pipa Atas, dan Masjid Al Muchlisin Komperta Pendopo. Kejadian tersebut diketahui setelah pelapor, Albar, yang merupakan marbot Masjid Al Muchlisin, mendapati kotak amal di masjidnya hilang. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat membawa kotak amal keluar masjid pada pukul 05.00 WIB.

 

Dari hasil penyelidikan cepat oleh Tim Elang Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Jan Harianto Sihombing, S.H., M.H., pelaku berhasil diidentifikasi. Polisi menemukan barang bukti berupa dua kotak amal yang telah dirusak oleh pelaku. Dalam interogasi, pelaku mengakui menggunakan uang hasil curian, yang diperkirakan mencapai Rp 800.000, untuk membeli lem aibon, tuak, dan rokok.

 

"Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di tempat ibadah," ujar Kapolsek Kompol Robi Sugara.

 

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan masing-masing.

 

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan agar tempat ibadah semakin meningkatkan sistem keamanan, termasuk pemasangan CCTV yang efektif, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
235 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.