Lubuklinggau – Polres Lubuklinggau bersama sejumlah pihak terkait menunjukkan kepedulian terhadap dua lansia suami istri, Cikdu (59) dan Ny. Muya (60), yang sebelumnya viral di media sosial karena kondisi mereka yang memprihatinkan (10/12). Keduanya merupakan warga Kelurahan Jogonoyo, Lubuk Linggau.
Kasat Binmas Polres Lubuklinggau, AKP Afrinaldi, didampingi KBO Satbinmas, Kanitreskrim Polsek Lubuklinggau Utara I, Kasi Dokkes Polres Lubuklinggau, serta perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, mendatangi kedua lansia tersebut yang tengah dirawat di RSUD Siti Aisyah Kota Lubuklinggau.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit, diketahui bahwa Cikdu dan istrinya, Ny. Muya, menderita penyakit **TBC (Tuberkulosis)**. Saat ini, penanganan difokuskan pada pemulihan kondisi kesehatan umum mereka, dan rencananya akan dilanjutkan dengan pemberian *obat paket TB Paru*.
**Dukungan Sosial dan Rencana Penanganan Jangka Panjang**
Perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Febri, menyampaikan dua opsi untuk keberlanjutan perawatan kedua lansia tersebut jika keluarga atau anak-anak mereka tidak bersedia merawat:
1. Panti Jompo Tresna Werdha Kayu Ara, Lubuklinggau.
2. Panti Jompo G Mataram, Musi Rawas.
Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas, melalui Bapak Yusi, juga menyatakan bahwa mengingat kedua lansia ini adalah penduduk Kecamatan Muara Kati, maka mereka dapat ditampung di Panti Jompo G Mataram, Musi Rawas.
Polres Lubuklinggau melalui ambulans Sidokkes siap memfasilitasi mobilisasi keduanya, baik ke rumah keluarga mereka ataupun ke panti jompo yang ditunjuk.
**Bantuan Langsung dari Polres Lubuklinggau**
Sebagai bentuk kepedulian, Kasat Binmas Polres Lubuklinggau menyerahkan bantuan berupa buah tangan dan tali asih kepada pasangan lansia tersebut. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban mereka selama proses pemulihan kesehatan.
Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Lubuklinggau untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan dukungan, dan membantu mereka yang membutuhkan, khususnya kepada warga yang rentan seperti pasangan lansia ini.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.