Satres Narkoba Polres Pali Berhasil Grebek Warung Pengedar Narkoba di PALI, Satu Tersangka Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polres PALI berhasil menggerebek warung seorang pengedar narkoba yang terletak di jalan Servo Kilometer 61 wilayah Desa Talang Bulang Kabupaten PALI pada Kamis malam (02/5/2024). Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku, MY (37) tahun, warga Dusun I Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi, beserta barang bukti berupa serbuk kristal bening yang diduga sabu-sabu seberat 1,51 gram.

 

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba IPTU Aan Sriyanto SH, MH, menjelaskan bahwa sebelum penggerebekan dilakukan, terlebih dahulu dilakukan penyamaran (undercover buy) setelah mendapatkan informasi bahwa di warung milik MY kerap terjadi transaksi gelap narkoba.

 

"Pada pukul 19.55 WIB, MY memberikan 1 paket plastik klip bening kecil yang berisikan narkotika jenis sabu kepada anggota polisi yang menyamar," ujar IPTU Aan Sriyanto.

 

Setelah itu, anggota polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan sehingga ditemukan barang bukti lainnya, termasuk 5 paket plastik klip bening kecil yang berisikan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 bal plastik klip bening kecil kosong yang semuanya ditemukan di bawah pohon karet yang tidak jauh dari rumah MY.

 

MY mengakui bahwa narkoba jenis sabu itu adalah miliknya. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke POLRES PALI untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP dan aturan hukum yang berlaku.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
343 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.