Pagaralam – Polres Pagaralam melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Agung Lawangan berhasil menyelesaikan masalah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Desa Kerinjing secara damai. Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan yang bertabrakan, menyebabkan kerusakan material tanpa korban jiwa (14/12).
Menyikapi kejadian ini, anggota Bhabinkamtibmas segera turun ke lokasi untuk memberikan mediasi. Dengan pendekatan penuh empati, Bhabinkamtibmas menggelar dialog bersama kedua belah pihak. Hasilnya, kesepakatan damai berhasil dicapai tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut. Kedua pihak sepakat bertanggung jawab dan menyelesaikan penggantian kerugian material secara musyawarah. Proses mediasi berlangsung lancar, tanpa ketegangan atau konflik.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pagaralam dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Tindakan yang diambil oleh Bhabinkamtibmas mencerminkan peran penting Polri sebagai pengayom masyarakat, yang mengedepankan penyelesaian masalah melalui musyawarah dan kekeluargaan.
Warga Desa Kerinjing mengapresiasi langkah cepat dan bijak dari pihak kepolisian, yang tidak hanya mencegah potensi konflik, tetapi juga menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Polres Pagaralam berharap kerjasama yang baik antara Polri dan masyarakat dapat terus terjalin, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum mereka.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.