Polsek Martapura Tangkap Pelaku Penganiayaan di Provinsi Jateng

Martapura - Tim semut Polsek Martapura Polres OKU Timur berhasil meringkus pelaku Penganiayaan Berat (Anirat) di Desa Gondang Manis, Kecamatan Bai Kudus, Kabupaten Kudus, Provinisi Jawa Tengah, Jumat 13 Desember 2024 sekitar pukul 17.30 WIB.

Pelakunya berinisial AS (50), warga Dusun Bukit Mulyo, Kelurahan Veteran, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera selatan.

Diketahui, pelaku tersebut akan persiapan ke luar negeri menuju Negara Brazil untuk melarikan diri. Beruntung lebih dulu Tim Semut Polsek Martapura memangkapnya. 

Hal tersebut dibuktikan ditemukannya sejumlah dokumen Paspor dan lainnya saat penangkapan berlangsung.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi Kapolsek Martapura Kompol Adi Sapril HS SH MH didampingi Panit I Reskrim Polsek Martapura IPTU Solehuddin SE mengatakan, kejadian peristiwa tindakkan penganiayaan terhadap korban berinisial AE (43), warga Dusun Bukit Mulyo, Kelurahan Veteran, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, terjadi Minggu, 15 Oktober 2023 sekitar pukul 19.30 WIB.

"Mirisnya penganiayaan itu dilakukan ditempat Ibadah," katanya, Minggu 15 Desember 2024.

Dimana kata Kapolsek Martapura, saat itu Pelaku mendatangi korban dengan membawa 1 batang pipa bulat besi dengan menerobos shaf/barisan jemaah sholat langsung memukul tubuh korban dari bagian belakang.

"Disitu korban terkejut pada saat pelaku memukul kembali /kedua kalinya kebagian kaki korban,Korban langsung menangkis dengan tangan kiri hingga menyebabkan korban mengalami patah tulang tangan kirinya," jelasnya.

Usai melakukan perbuatannya lanjut Kapolsek Martapurat, pelaku melarikan diri. Sementara korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Martapura.

"Mendapatkan laporan tersebut, Polsek martapura berupaya untuk ungkap kasus lidik dan memburu keberadaan pelaku dan pelaku dapat diketahui keberadaannya di Kabupaten Kudus Provinsi Jawa tengah," tegasnya.

Selanjutnya Kapolsek Martapura kompol. Adi Sapril. HS, SH, MH memerintahkan Panit I Polsek Martapura IPTU Solehuddin juga selaku Tim SEMUT (Semangat Ungkap Tindak kejahatan) Polsek Martapura melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Alhamdulilah, pelaku berhasil ditangkap Tim Semut Polsek Martapura di Kabupaten Kudus. Pelaku ini rupanya dalam 1 atau 2 hari kedepan akan berangkat ke negara Brazil untuk melarikan diri beruntung anggota kita lebih dulu menangkapnya. Sebab di TKP penangkapan ditemukan sejumlah dokumen persyaratan seperti paspor dan lain-lain," pungkasnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
865 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.