Polsek Tugumulyo Polres Musi Rawas (Mura) sigap merespons informasi kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang pelajar terjepit di bagian roda belakang kanan truk Mitsubishi Canter di Desa L Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, Jumat (3/5/2024).
Setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas melakukan pengecekan, penyelidikan, pemeriksaan korban dan saksi, serta identifikasi dan evakuasi. Korban diketahui bernama AA (14), seorang pelajar SMP kelas VII asal Desa L Sidoharjo, yang ditemukan dalam keadaan terjepit dan telah meninggal dunia meskipun sempat dilarikan ke Klinik Sudirjo untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah dan Kapolsek Tugumulyo, Iptu Dedy Purnomo, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Agus, menjelaskan bahwa korban meninggal akibat terjepit di bagian pinggang saat hendak melepaskan dongkrak yang masih terpasang di truk Mitsubishi Canter milik kakaknya.
Kapolsek menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut bermula saat korban membantu memperbaiki mobil truk yang rusak, dan saat akan melepaskan dongkrak, korban terjepit hingga mengalami luka yang menyebabkan sesak nafas dan tidak sadarkan diri.
Pihak keluarga korban dan pemerintah desa sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa menuntut secara hukum. Kapolsek juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga keselamatan, baik dalam bekerja maupun dalam kehidupan bersosial, untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.