• 34Âșc, Sunny

MENTAN JATUHKAN SANKSI KE PEDAGANG YANG MASIH JUAL DAGING LEBIHI RP 80 RIBU

Nasional
2016-06-12 13:31:08 Dibaca (47)

Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman bakal memberikan sanksi kepadapedagang yang menjual daging melewati harga Rp. 80 ribu sesuai instruksi Presiden RI. Jika masih ditemukan pedagang yang menjual daging melewati Rp. 80 ribu, akan disanksi. Coba tanya Diskrimum sanksinya apa, tegas Andi Amran Sulaiman saat melakukan sidak di Operasi Pasar (OP) di halaman Kantor Dinas Pertanian, Hortikultura Sumsel, pada hari Kamis tanggal 9 Juni 2016. Menurut Andi, harga daging Rp. 80 ribu itu dapat tercapai namun memang membutuhkan waktu yang lama. Karena itu pihaknya mengambil beberapa langkah seperti untuk langkah jangka pendek yakni mengadakan OP besar-besar. Sedangkan untuk jangka panjangnya yakni membangun toko tani, ujarnya. Dalam realisasi harga ini haruslah sinergis dari setiap pemerintah, produsen, koperasi sehingga dapat memotong rantai pasar yang mempengaruhi harga. Saya yakin sekitar 1 sampai 2 tahun kedepan harga daging menjadi Rp. 80 ribu bahkan lebih murah, katanya. Andi Amran melihat untuk OP yang dilakukan hari ini harga daging sudah baik yakni Rp. 80 ribu, sedangkan harga ayam Rp .31 ribu per kilo. Diharapkan harga ini tidak turun karena jika turun maka akan berdampak kepada peternak. Ini harus dijaga jangan sampai peternak yang rugi. Kita ingin agar tata niaga diperbaiki sehingga dapat menekan harga yang melonjak tinggi. Di peternak ayam mereka menjual 17 per ekor. Kalau sampai turun lagi maka akan rugi, pungkasnya.

 

Opr PID Bid Humas 

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling