Puluhan Warga Perumahan KMS Laporkan Pengrusakan Pos Satpam, Pemilik Tanah Beri Klarifikasi

Palembang, 17 Desember 2024 – Puluhan warga Perumahan Kota Modern Sriwijaya (KMS) mendatangi Polrestabes Palembang pada Selasa malam untuk melaporkan pengrusakan pos sekuriti yang dilakukan dengan alat berat sehari sebelumnya. Warga yang didampingi kuasa hukum mengaku resah atas kejadian tersebut, yang dinilai merusak kenyamanan dan keamanan lingkungan mereka di Jalan Kadir TKR, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus.

 

Kuasa hukum warga, Jeri SH, menyatakan bahwa mereka sedang melengkapi berkas-berkas untuk memproses laporan lebih lanjut. “Kami telah berkoordinasi dengan Satreskrim dan SPKT untuk memastikan laporan ini dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Jeri. Ia menambahkan bahwa pengrusakan tersebut sempat viral setelah beberapa warga merekam aksi alat berat merobohkan pos sekuriti.

 

Sementara itu, salah satu warga KMS, Armando, mengungkapkan kekhawatirannya atas kejadian ini. “Kami berharap masalah ini segera selesai agar tidak ada lagi gangguan yang meresahkan,” katanya.

 

Pada Selasa siang, Lurah Karanganyar Teguh bersama Bhabinkamtibmas Bripka H Rivaldi, Babinsa Serda Amsori, dan anggota Polsek Gandus turun ke lokasi untuk mendengarkan keluhan warga.

 

Klarifikasi Pemilik Tanah

Di sisi lain, pemilik tanah, Jalaludin, melalui perwakilannya, Iqbal Tawakal, memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut. Iqbal menegaskan bahwa tanah tempat pos sekuriti berdiri adalah milik pribadi dengan sertifikat hak milik yang sah. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan tenggat waktu 3x24 jam kepada warga untuk mengosongkan bangunan, namun hal itu diabaikan.

 

“Tindakan pembongkaran ini sah karena tanah tersebut milik kami, bukan warga, dan tidak dalam sengketa,” ujar Iqbal. Ia juga mengkritik pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang dianggapnya tidak benar. “Kami akan melaporkan hal ini ke Polda Sumsel karena merasa dirugikan oleh opini publik yang tidak berdasarkan fakta,” tambahnya.

 

Iqbal juga menyebut kemungkinan menutup akses jalan ke perumahan sebagai langkah untuk mempertahankan hak mereka. “Kami meminta semua pihak memahami situasi sebelum berkomentar agar tidak memperkeruh keadaan,” tegasnya.

 

Harapan Warga dan Pemilik Tanah

Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penanganan pihak kepolisian. Warga KMS berharap agar permasalahan ini segera menemukan solusi agar mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih tenang. Di sisi lain, pihak pemilik tanah menginginkan penghormatan atas hak milik mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
346 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.