Satresnarkoba Polrestabes Palembang Musnahkan 2,1 Kilogram Sabu Hasil Penangkapan Lima Tersangka

Palembang – Satresnarkoba Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,1 kilogram yang berhasil disita dari lima tersangka hasil pengungkapan kasus selama satu bulan terakhir. Pemusnahan dilakukan di Mapolrestabes Palembang dengan cara membaurkan sabu menggunakan blender yang dicampur air dan cairan pembersih, Rabu (18/12/2024).

 

Kelima tersangka yang ditangkap di empat lokasi berbeda adalah M Emir Yuniko (32), Sugiarto (35), Dwi Retnowati (47), M Rasyid (32), dan Gilang Permana Putra (24). Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Narkoba Kompol Faizal Manalu dan Kanit Ipda M Edy Zulkarnain, menyampaikan bahwa pemusnahan ini bertujuan menjaga keutuhan dan keamanan barang bukti.

 

"Barang bukti sabu seberat 2,1 kilogram ini kami sita dari hasil penyelidikan atas tiga laporan polisi (LP). Untuk kelima tersangka, proses penyidikan sudah selesai, dan barang bukti akan diserahkan ke Kejari Palembang," jelas Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

 

Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan setelah uji laboratorium memastikan barang bukti tersebut adalah sabu. Tindakan ini juga dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Lebih lanjut, Harryo menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di Kota Palembang merupakan prioritas Polrestabes Palembang, sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. "Kami terus meningkatkan pengawasan, mengingat Sumatera Selatan, khususnya Palembang, merupakan salah satu pasar utama peredaran narkoba di Indonesia," ungkapnya.

 

Satresnarkoba Polrestabes Palembang berkomitmen mendukung instruksi Kapolri dan Kapolda Sumsel dalam memberantas peredaran narkoba, dengan meningkatkan penyelidikan, patroli, dan operasi di wilayah rawan.

 

Program Berkelanjutan

Polrestabes Palembang juga berencana memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam memberantas narkoba, termasuk melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan. Dengan dinamika situasi global saat ini, Harryo berharap kerja sama berbagai pihak dapat menekan peredaran narkoba di wilayahnya.

 

"Ini adalah langkah nyata kami untuk melindungi generasi muda dan mewujudkan Kota Palembang yang bebas narkoba," tutupnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
268 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.