Palembang, 19 Desember 2024 – Tim Khusus (Timsus) Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap penyelundupan narkotika sebanyak 50 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan dalam mobil Wuling di kawasan Bogor, Jawa Barat. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang dimulai dari pengungkapan 3 kilogram sabu di Lubuklinggau pada Juli 2024.
Kepolisian mengamankan dua tersangka, Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto, yang mengaku hanya sebagai kurir. Mereka ditangkap di Jalan Gunung Gede, Perumahan Griya Bantar Sentosa, Kota Bogor, pada Jumat, 13 Desember 2024. Barang bukti sabu-sabu yang disita dari kedua tersangka disimpan dalam dua karung plastik putih yang dilapisi plastik transparan dan lakban cokelat.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi besar yang dimulai dengan informasi yang diterima oleh timsus pada 12 Desember 2024 bahwa narkotika tersebut telah sampai di Jakarta. Tim kemudian bergerak ke Bogor untuk memantau pergerakan pelaku. Setelah dilakukan pengejaran, mobil Wuling dengan nomor polisi Bogor yang membawa 50 kilogram sabu berhasil ditemukan dan digeledah.
"Penangkapan ini mengungkap jaringan internasional yang diduga berasal dari Timur Tengah, tepatnya Iran," kata AKBP Harissandi SIK, MH, Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 19 Desember 2024.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 50 paket besar sabu-sabu yang dibungkus dalam klip transparan dan dilakban cokelat. Total keseluruhan beratnya mencapai 50 kilogram, yang menunjukkan skala besar dari operasi penyelundupan narkotika ini.
Polda Sumsel terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan mengungkap jaringan internasional yang terlibat dalam penyelundupan barang haram tersebut. Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menanggulangi peredaran narkoba di Sumatera Selatan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.