Sat Reskrim Polres Prabumulih Tanggap Cepat dalam Kasus Dugaan Malapraktek Oknum Bidan

Sabtu (04/05/2024), Sat Reskrim Polres Prabumulih Polda Sumsel bergerak cepat dengan mendatangi TKP dugaan malapraktek yang melibatkan seorang oknum bidan yang viral di media sosial.

 

Video yang menampilkan kegiatan seorang oknum bidan di Kota Prabumulih yang diduga menyebabkan meninggalnya seorang wanita, mendapat perhatian serius dari Satreskrim Polres Prabumulih. Kasatreskrim AKP Herli Setiawan SH, MH memimpin langsung tim untuk melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) di Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat.

 

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK menyatakan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan berdasarkan laporan informasi dari media. Meskipun korban belum melaporkan kejadian ini secara resmi kepada kepolisian, pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan memeriksa TKP dan mendengarkan keterangan sejumlah saksi.

 

Sebanyak tujuh saksi termasuk bidan ZN telah diperiksa, sementara barang bukti seperti tempat obat dan pakaian yang dikenakan bidan ZN dalam video telah diamankan. Saat ini, bidan ZN masih berstatus saksi dan apabila terpenuhi unsur pidana dengan minimal dua alat bukti yang sah, maka akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan dan diikuti penetapan tersangka. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran peristiwa dan menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
671 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.