Polrestabes Palembang Ungkap Kasus Tragis Kematian Akibat Tantangan Minum Jamu Beracun

Palembang – Pada Jumat, 20 Desember 2024, Polrestabes Palembang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kematian tragis AN (12), yang meninggal dunia usai mengikuti tantangan "kompetisi minum jamu" yang dirancang oleh pelaku RA (19). Kasus ini diungkap langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait dan Kasi Humas Kompol Evial Kalza.

 

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu, 18 Desember 2024, di rumah korban di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf 4, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang. Berdasarkan kronologi, pelaku RA mengajak korban untuk mengikuti tantangan dengan iming-iming hadiah Rp300.000. Namun, "jamu" yang diberikan ternyata adalah campuran air mineral dan racun ikan yang dibeli pelaku secara daring.

 

Setelah meminum cairan tersebut, korban mengalami muntah-muntah, rasa panas di tenggorokan, hingga pingsan. Bukannya menolong, pelaku justru membiarkan korban tergeletak selama dua jam sebelum menyeret tubuh korban ke belakang lemari dapur dan melarikan diri.

 

Kapolrestabes Palembang mengungkap bahwa motif pelaku adalah dendam terhadap korban yang sering menghina anaknya. Barang bukti yang disita meliputi botol bekas cairan beracun, pakaian korban, tiga unit ponsel, dan bukti pemesanan racun ikan secara online.

 

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 Ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, serta Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya mulai dari 15 tahun penjara hingga pidana mati," tegas Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono.

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari tindakan kekerasan dan kejahatan. Polrestabes Palembang berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
613 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.