• 34Âșc, Sunny

DUA BULAN TAK DIGAJI, PULUHAN PEKERJA ASAL JABAR TERLANTAR

Internasional
2016-06-14 15:08:11 Dibaca (61)

Lantaran uang gaji selama dua bulan bekerja tak kunjung dibayarkan, membuat SA, 56 thn, seorang pegawai harian lepas perusahaan kertas di OKI terlantar. Tak terima dengan kondisi tersebut, Salaman yang merupakan warga asal Ciamis Jawa Barat (Jabar) itu pun akhirnya mengadukan nasibnya dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, pada hari Jumat tanggal 10 Juni 2016.  SA mengadu dengan didampingi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merah Putih, David Sanaki. Dia tidak sendirian, melainkan juga bersama rekan-rekannya yang mengalami nasib serupa. Diceritakan SA, nasib yang menimpannya tersebut terjadi bermula saat ia dan rekan-rekannya yang berjumlah sekitar 40 orang dari Ciamis Jabar. Mereka datang ke Sumsel untuk bekerja membangun perusahaan kertas yang berada di Sungai Baung OKI. Kami bekerja membangun PT *** Pulp & Paper Mills tapi kami dari Sub Kontraktor anak perusahaannya, PT ***. Dan kami bekerja di sini sudah selama tiga bulan, jelasnya. Selama bekerja, dikatakan Salaman, ia dan rekan-rekannya yang lain menggunakan sistem sebagai pekerja harian lepas dengan uang gaji dihitung per hari yakni Rp. 80 - 90 ribu per harinya serta uang lembur berbeda. Kami bekerja ada yang menjadi tukang dan kernet bangunan. Untuk tukang gajinya Rp. 90 ribu sedangkan, untuk kernet Rp. 80 ribu dan kerja lembur Rp. 10 ribu per jamnya. Saya sendiri bekerja sebagai kernet jadi sehari dapat Rp. 80 ribu belum tambahan uang lembur, terangnya. Di awal bekerja tepatnya di bulan pertama, masih dikatakan Salaman, ia dan rekan-rekannya bekerja normal termasuk uang gaji pembayaran juga dibayarkan secara normal oleh sang mandor. Namun menginjak bulan kedua dan tiga, pembayaran selalu ditunda-tunda hingga akhirnya tak dibayarkan sama sekali. Janjinya seminggu satu kali dibayarkan tapi ini ditunda-tunda terus hingga mandornya menghilang sampai saat sekarang ini, ungkapnya. Akibat kejadian tersebut, masih dikatakan Salaman, ia dan beberapa rekan-rekannya yang lain pun mengalami keterlantaran dan tidak ada kepastian. Bahkan, untuk makan sehari-hari ia dan rekan-rekan senasibnya pun saling bahu membahu. Dapat gaji hanya di bulan pertama tapi itu sudah habis untuk membayar makan saja. Dan sekarang kami tidak jelas harus bagaimana. Mau pulang ke jawa juga tidak ada angkos, tuturnya seraya mengatakan jika nasib seperti ini tidak hanya dialami ia sendiri melainkan masih banyak pekerja lainnya yang mengalami nasib serupa. Sementara itu, Ketua LSM Merah Putih, David selaku pendamping para korban mengatakan, para korban ini merupakan pegawai lepas PT *** yang merupakan Sub PT *** Pulp & Paper Mills yang diterlantarkan akibat gaji yang tidak dibayarkan. Mereka bekerja membangun PT *** Pulp tapi dari Sub PT *** dan gajinya belum dibayarkan. Saat ini ada sebanyak 25 orang yang mewakili para korban. Mereka berasal dari mana-mana seperti Tegal, Ciamis, Riding dan Lampung," jelasnya. Akibat kejadian tersebut, dikatakan David, pihaknya melaporkan sang mandor, FM dari PT *** selaku penanggung jawab yang memberikan gaji terhadap para korban. Mandornya itu kabur dan tidak tahu ke mana. Kita akan laporkan dengan Pasal 378 dan 372 tentang penipuan serta penggelapan dalam jabatan, terangnya. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs. R Djarod P. H. Madyoputro. MH mengatakan, terkait peristiwa tersebut laporan korban sudah diterima. Laporannya sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti, jelasnya singkat.

 

Opr PID Bid Humas 

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling