OKU Selatan – Pada Senin, 23 Desember 2024, Polres OKU Selatan melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) terhadap penggunaan senjata api (senpi) dinas Polri. Kegiatan yang bertempat di halaman Mako Polres OKU Selatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres OKU Selatan dan diikuti oleh seluruh personel, Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta para perwira Polres OKU Selatan.
Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan pentingnya penggunaan senjata api secara profesional, proporsional, dan akuntabel untuk mencegah penyalahgunaan serta meningkatkan kedisiplinan di lingkungan Polri. "Senjata api adalah tanggung jawab besar. Penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan mendukung tugas kepolisian dalam melindungi masyarakat," ujar Wakapolres dalam sambutannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik senjata api oleh Kasi Propam bersama personel Bagian Logistik Polres OKU Selatan. Seluruh personel yang memegang senjata api dinas diwajibkan mengikuti pemeriksaan ini, yang diawasi langsung oleh tim Provoost Polres OKU Selatan dan Kanit Provoost dari Polsek jajaran.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen senjata, kondisi fisik senjata api, serta evaluasi kepemilikan senjata api sesuai prosedur. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh senjata api dinas berada dalam kondisi lengkap dan sesuai aturan.
Kegiatan ini berjalan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen Polres OKU Selatan dalam memastikan tanggung jawab dan keamanan dalam penggunaan senpi di lingkungan kepolisian. Pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.