Lubuk Linggau – Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas pada Senin (23/12/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana, didampingi Wakapolres Kompol H. Asep Supriadi, serta diikuti oleh pejabat utama (PJU), perwira, dan seluruh anggota yang menggunakan senjata api dinas.
Kapolres AKBP Bobby Kusumawardhana menekankan pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas. "Senjata api adalah alat pendukung tugas yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai prosedur. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kondisi senjata tetap layak pakai, aman, dan mendukung pelaksanaan tugas operasional," ungkapnya.
Pemeriksaan ini mencakup pengecekan fisik senjata, kelengkapan amunisi, serta administrasi pemegang senpi dinas. Kapolres juga memastikan bahwa dokumen kepemilikan senpi tidak ada yang kadaluarsa dan semua prosedur dipatuhi. Ia mengingatkan seluruh personel untuk merawat senjata dinas dengan baik agar tetap dalam kondisi optimal dan aman digunakan.
Wakapolres Kompol H. Asep Supriadi menambahkan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan senpi di lingkungan kepolisian. "Pemeriksaan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan anggota memahami tanggung jawab mereka dalam penggunaan dan penyimpanan senjata api. Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang aman dan profesional," tegasnya.
Kegiatan berjalan lancar dengan dukungan penuh dari seluruh anggota. Polres Lubuk Linggau berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam penggunaan senjata api dinas demi mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.