Palembang – Sepanjang tahun 2024, Polrestabes Palembang berhasil mengungkap dan mengamankan barang bukti narkotika berupa 21.898,40 gram atau 21,8 kilogram sabu, 988,15 gram ganja, dan 898,61 butir ekstasi. Hal ini disampaikan Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono dalam Rilis Akhir Tahun, Senin (30/12/2024).
"Jumlah barang bukti yang kami sita tahun ini jauh berkurang dibanding tahun 2023, namun upaya kami dalam penyelesaian kasus terus meningkat," ujar Kombes Harryo. Sebagai perbandingan, pada tahun 2023 Polrestabes Palembang menyita 36 kilogram sabu, 39 kilogram ganja, dan 44.842 butir ekstasi.
Selama tahun 2024, tercatat sebanyak 296 kasus narkotika di wilayah hukum Polrestabes Palembang, dengan 251 kasus berhasil diselesaikan. "Dari kasus yang sama jumlahnya dengan tahun lalu, penyelesaian kasus meningkat dari 249 menjadi 251. Sisanya, 45 kasus yang tersisa akan menjadi prioritas kami di tahun 2025," jelasnya.
Salah satu kasus menonjol di tahun ini adalah pengungkapan jaringan narkoba internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Total 2,1 kilogram sabu berhasil diamankan dari dua penangkapan berbeda.
Kasus pertama melibatkan tiga tersangka, yaitu M Faris Ariza (40), Wahyudi Harianto (39), dan Siswanto (44), dengan barang bukti sabu seberat 1.059 gram. Mereka ditangkap di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, pada Rabu (29/5/2024). Sementara itu, kasus kedua terjadi pada Senin (14/10/2024), dengan tersangka M Emir Yuniko (39) yang ditangkap di Kecamatan Bukit Kecil bersama barang bukti sabu seberat 1.054 gram.
"Dua kasus ini menjadi bukti bahwa Polrestabes Palembang terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, termasuk yang berasal dari jaringan internasional," tegas Kombes Harryo.
Polrestabes Palembang akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum, termasuk menyelesaikan seluruh kasus yang tersisa, demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika di tahun mendatang.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.