Polsek Sako Amankan Dua Jukir Curi Kabel Lampu Jalan, Nekat Demi Petasan dan Rokok

Palembang, Rabu (01/01/2025) – Polsek Sako Palembang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kabel lampu jalan di Jalan Nurdin Panji, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, pada Selasa (31/12/2024). Kedua pelaku, Edward (37) dan Irawan (27), tertangkap basah saat menjebol coran pondasi lampu jalan dengan berpura-pura menjadi pekerja proyek.

 

“Kami mendapati mereka sedang menjebol coran pondasi lampu jalan dan mengambil kabel taman sepanjang 3 meter milik Dinas Perkimtan Kota Palembang,” ungkap AKP Irsan, Kanit Reskrim Polsek Sako.

 

Barang bukti berupa kabel, alat pahat, palu, cangkul, serta satu unit sepeda motor diamankan di lokasi. Kedua pelaku berencana membakar kabel tersebut untuk dijual seharga Rp80 ribu per kilogram.

 

Irawan, salah satu pelaku, mengaku nekat mencuri untuk membeli petasan bagi anaknya di malam tahun baru. "Penghasilan saya sebagai jukir sedang sepi, jadi nekat. Selain petasan, uangnya untuk beli rokok," katanya. Sementara Edward, yang diajak Irawan, mengaku ingin membeli makanan dan rokok.

 

Keduanya kini mendekam di tahanan Polsek Sako dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. AKP Irsan menegaskan bahwa Polsek Sako akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah kejadian serupa.

 

Warga juga diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib. "Kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan bersama," tambahnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
348 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.