• 34Âșc, Sunny

BUS TAK LAYAK DILARANG OPERASI UNTUK ANGKUTAN MUDIK LEBARAN

Nasional
2016-06-18 14:10:58 Dibaca (53)

Kementerian perhubungan dengan tegas menyerukan kepada para pemilik PO agar bus yang digunakan untuk mengangkut penumpang mudik nanti memenuhi standar. Apabila bus-bus tersebut tak layak dalam segi persiapan, maka pemerintah melarang bus untuk beroperasi. Kepala Balai LLAJSDP, Ubaedillah mengungkapkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menginstruksikan agar bus yang dipersiapakan untuk angkutan lebaran harus memenuhi standar. Baik bagian luar atau pun bagian dalam angkutan umum tersebut. Setelah dicek dan dinyatakan layak beroperasi, bus akan ditempeli stiker di bagian kiri mobil oleh pihak Dishub. Kalau layak dikasih stiker. Itu yang membedakan bus-bus tersebut sudah memenuhi syarat. Jadi kami imbau kepada pemilik bus untuk mengecek betul bus mereka. Jika tak layak maka dilarang beroperasi, ujarnya, usai memantau kesiapan bus, pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2016.

 

Opr PID Bid Humas 

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling