PALI – Kasat Binmas Polres PALI bersama jajaran Sat Binmas Polres PALI menggelar kegiatan Jumat Curhat di Desa Modong, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Jumat, 3 Januari 2025. Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, masyarakat setempat, dan anggota Sat Binmas Polres PALI.
Dalam sambutannya, Kasat Binmas Polres PALI menyampaikan pentingnya menjaga silaturahmi dan menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di desa. Acara ini menjadi wadah untuk mendengar langsung saran, masukan, dan keluhan dari masyarakat.
Pada sesi diskusi, seorang warga bertanya mengenai diperbolehkannya orgen tunggal dalam acara pernikahan. Menanggapi hal tersebut, Kasat Binmas Polres PALI menjelaskan bahwa musik remix atau house music dalam acara pesta, baik siang maupun malam hari, tidak diperbolehkan. Hal ini bertujuan mencegah gangguan kamtibmas, potensi kericuhan, bahkan transaksi narkoba yang sering terjadi pada kegiatan semacam itu.
"Kami mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Melalui kerja sama antara polisi dan masyarakat, kita dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman," ujar Kasat Binmas Polres PALI.
Selain itu, Kasat Binmas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan, menjaga kerukunan, dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi yang interaktif, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan harapan mereka. Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan menjadi sarana efektif dalam membangun komunikasi yang lebih baik antara polisi dan masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.