• 34Âșc, Sunny

DUA KORUPTOR SAMSAT BANYUASIN TIBA DI KEJATI SUMSEL

Nasional
2016-06-19 14:15:32 Dibaca (55)

Dua pria yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengurangan Setoran Pajak Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Tahun 2012-2013 di Samsat Banyuasin, yakni AF (mantan teller Bank Sumsel Babel Samsat Banyuasin) dan HI (mantan petugas CPU UPTD Samsat Banyuasin), tiba di Kejati Sumsel, pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2016 sekitar pukul 11.45 wib. Keduanya yang masih berstatuskan narapidana Rutan Tipikor Palembang dilimpahkan oleh Polda Sumsel karena berkas pemeriksaan sudah P-21. Saat ini, kedua tersangka masih diperiksa di ruangan As Pidsus Kejati Sumsel. Kedua tersangka duduk bersebelahan dengan diawasi oleh aparat kepolisian yang mengantar mereka. Dari informasi yang didapat, dengan modus yang sama, kedua tersangka ini sudah menjadi narapidana dengan divonis empat tahun penjara. Kala itu, keduanya dipenjara bersamaan dengan seorang oknum polisi bernama Brigpol Fachrul Rozi. Rupanya, saat masih mendekam di Rutan Tipikor Pakjo Palembang, Firdaus dan Ismanto masih terlibat dengan dugaan kasus di tahun 2012/2013 dan kembali didalami oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel. Keduanya terancam mendapat tambahan hukuman karena perkara yang kedua ini sudah sampai tingkat kejaksaan. Kerugian negara untuk kasus ini mencapai Rp. 1,2 Miliar lebih.

 

Opr PID Bid Humas