• 34Âșc, Sunny

BIN GADUNGAN, MENGAKU ANGGOTA INTELIJEN KEPADA CALON MERTUA

Internasional
2016-06-19 15:48:55 Dibaca (136)

Tersangka inisial AJ, 36 thn, warga Jalan Patahilang Kelurahan Sialang Kecamatan Sako Palembang, diamankan Polsekta Sukarami Palembang, pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2016 sekitar pukul 16.00 wib. Ia diamankan karena mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) kepada calon mertua serta menipunya. Selain itu, bapak tiga anak tersebut diamankan juga karena telah menghamili kekasihnya, MI, 20 thn, warga Jalan Labi-labi Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang hingga hamil empat bulan. Bahkan, setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsekta Sukarami Palembang, diketahui juga terdapat laporan tersangka dalam kasus penggelapan dalam jabatan di PT. MC dan C yang merupakan PT tempat tersangka pernah bekerja sebagai kolektor. Menurut keterangan tersangka, ide mengaku sebagai anggota BIN tersebut muncul berawal saat ia berpacaran dengan kekasihnya, MI. Saat itu, orangtua lelaki kekasihnya ditangkap dan dikurung di Rutan lantaran terlibat narkoba. Mengetahui dan mendapat kabar tersebut, saya langsung pura-pura saja kepada orangtua perempuan pacar saya itu kalau saya dapat membebaskannya. Dan waktu dia menanya identitas saya, sayang langsung ngomong anggota BIN, akunya saat diamankan di Polsekta Sukarami Palembang, pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2016. Setelah itu, dikatakan tersangka, ia pun kemudian meminta uang hingga beberapa kali ke orangtua pacarnya tersebut hingga totalnya mencapai kurang lebih Rp. 22 juta. Uang itu saya gunakan untuk biaya sehari-hari termasuk untuk sewa rumah bedeng di Maskarebet yang saya huni dengan pacar saya itu, terangnya. Karena uang tersebut telah habis, masih dikatakan tersangka, ia pun akhirnya berniat untuk meminta uang kembali. Namun, saat itu orangtua pacarnya telah curiga hingga kemudian melaporkannya ke polisi. Mungkin dia tahu, kalau telah merasa ditipu. Karena itu langsung melapor ke polisi dan saya juga langsung diamankan. Saya diamankan saat berada di rumah bedeng, jelasnya. Terkait kejadian ini, dikatakan tersangka, istrinya juga sudah tak mau tahu menahu lagi dengannya. Menurutnya, ia memiliki seorang istri dan tiga orang anak. Saya menyesal dan saya juga tidak tahu bagaimana dengan pacar saya itu, dia sekarang sedang hamil empat bulan, tuturnya. Sementara itu, Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Nurhadiansyah didampingi Kanit Reskrim, Iptu Heri menjelaskan, tersangka diamankan setelah dilaporkan melakukan penipuan dan mengaku sebagai anggota BIN. Korbannya ini keluarga pacarnya sendiri. Dia berpura-pura anggota BIN dan dapat membebaskan orangtua lelaki pacarnya yang sedang ditahan, jelasnya. Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, dikatakan Nurhadiansyah, diketahui juga terdapat laporan tersangka atas kasus penggelapan dalam jabatan di PT MC dan Credit. Tersangka bekerja sebagai kolektor dan di sana, uang hasilnya tidak disetor ke perusahaan, terangnya. Akibat ulahnya tersebut , masih dikatakan Nurhadiansyah, tersangka akan dikenakan Pasal berlapis masing-masing Pasal 378 dan 374 KUHP. Kita juga masih akan mendalaminya, apakah ada korban lainnya atau tidak, ungkapnya.

 

Opr PID Bid Humas 

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling