Kapolres Lahat Himbau Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Lahat, 8 Januari 2025 – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga, S.H., S.I.K., M.H. kembali mengingatkan masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot modifikasi yang dapat menimbulkan kebisingan. Himbauan ini disampaikan oleh Kapolres Lahat dalam rangka mendukung terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di Kabupaten Lahat.

 

Dalam keterangannya, AKBP God Parlasro menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Knalpot jenis ini dapat menyebabkan suara yang sangat bising, mengganggu ketenangan warga, serta berpotensi menambah tingkat kecelakaan lalu lintas akibat gangguan pendengaran.

 

"Penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat dan sering menimbulkan ketidaknyamanan, terutama pada malam hari. Selain itu, knalpot brong dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain dan berpotensi menambah risiko kecelakaan," ungkap Kapolres.

 

Kapolres juga menambahkan bahwa pihak kepolisian Polres Lahat akan terus melakukan penertiban terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong dengan cara yang tegas namun humanis. Para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot modifikasi tersebut akan diberikan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk penilangan.

 

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di jalan raya demi keselamatan bersama," imbuhnya.

 

Himbauan Kapolres Lahat ini mendapat respons positif dari masyarakat. Diharapkan, dengan adanya kesadaran bersama, penggunaan knalpot brong di Kabupaten Lahat dapat ditekan, serta tercipta situasi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
449 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.