Satlantas Polres Empat Lawang Gelar Sosialisasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Empat Lawang, Rabu (8/1/2025) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB di wilayah hukum Polres Empat Lawang.

 

Kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta sejumlah peraturan terkait lainnya, khususnya yang mengatur ambang kebisingan kendaraan bermotor dan keselamatan berkendara.

 

Sasaran Penindakan:

Satlantas Polres Empat Lawang memfokuskan penindakan pada 12 jenis pelanggaran prioritas, termasuk:

 

Kendaraan bermotor yang melawan arus

 

Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm

 

Kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis

 

 

Dipimpin oleh Aiptu Edi Marzelilitan, 10 personel Satlantas menjalankan patroli secara hunting dan stasioner di kawasan tertib lalu lintas. Selain melakukan penindakan, mereka juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama.

 

Hasil Kegiatan:

Selama kegiatan berlangsung, tim mencatat hasil sebagai berikut:

 

Lawan Arus: 1 teguran, 2 tilang

 

Tidak Menggunakan Helm: 2 teguran, 3 tilang

 

Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi: Tidak ada penindakan

 

Over Dimension (ODOL): 1 teguran

 

Tanpa TNKB: 1 teguran

 

 

Kegiatan berjalan lancar dan terkendali. Satlantas Polres Empat Lawang berharap, melalui sosialisasi dan penindakan ini, masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas demi mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman.

 

Masyarakat setempat mengapresiasi upaya ini dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah Empat Lawang.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
384 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.