Polres Oku Berhasil Amankan Ibu Rumah Tangga karena Kepemilikan Narkotika Jenis Extacy di Baturaja

Baturaja - Satuan Narkoba Polres Oku berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial MS (29) dari Desa Tanjung Lengkayap, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Oku, terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

 

Kasi Humas Polres Oku, Iptu Ibnu Holdon, menyampaikan bahwa pada hari Jumat, tanggal 3 Mei 2024, sekitar pukul 21.30 WIB, di alamat RSS. Sriwijaya blok MF No.02 Rt.22 Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Satuan Narkoba Polres OKU mengamankan seorang perempuan yang mengaku bernama MS (29). Saat diamankan, pelaku berada di pinggir jalan, kemudian dilakukan penggeledahan badan atau pakaian, dan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan 5 butir pil berbentuk bulat berwarna hijau yang diduga narkotika jenis extacy dengan berat bruto 1,83 gram, serta 1 unit hp merk Samsung Galaxy A05 warna hijau. Barang bukti tersebut ditemukan di atas aspal dekat tersangka dengan jarak sekitar 20 cm.

 

Pelaku bermaksud memberikan barang bukti tersebut kepada anggota polisi (polisi undercover) yang sebelumnya memesan narkotika jenis extacy kepada tersangka. Namun, saat kejadian, barang bukti tersebut berada dalam penguasaan tersangka. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Barang bukti yang diamankan meliputi 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan 5 butir pil extacy berbentuk bulat berwarna hijau yang diduga narkotika jenis extacy dengan berat bruto 1,83 gram, serta 1 unit hp merk Samsung Galaxy A05 warna hijau.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
141 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.