Muaradua, OKU Selatan – Pada Selasa, 7 Januari 2025, mulai pukul 11.05 WIB hingga selesai, Polsek Muaradua melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah aksi premanisme, begal, pencurian dengan kekerasan (curas), pemalakan, serta kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor).
Patroli dilakukan oleh dua personel Polsek Muaradua yang menyasar objek vital dan daerah rawan kejahatan, termasuk Desa Datar dan Desa Pendagan, Kecamatan Muaradua. Dalam kegiatan ini, personel memberikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Masyarakat diminta untuk segera melapor kepada Polsek Muaradua jika mengetahui adanya tindak kejahatan atau kejadian mencurigakan di sekitar mereka. Selama patroli, situasi di wilayah tersebut dilaporkan tetap aman dan terkendali, tanpa adanya kejadian menonjol.
Kapolsek Muaradua menyatakan bahwa patroli seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah tindak kriminal. "Kami akan terus meningkatkan patroli dan upaya pencegahan agar Kabupaten OKU Selatan tetap menjadi wilayah yang aman dan kondusif," tegasnya.
Polsek Muaradua berharap kerja sama dari masyarakat dapat mendukung upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.